PPID · Profil

Profil Singkat PPID

Layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi SMAN 2 Banyuasin I.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PPID adalah singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertugas mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan memberikan pelayanan informasi publik di badan publik.

Dasar hukum utama PPID diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Layanan Informasi

PPID menjadi pengelola layanan informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi secara jelas, tertib, dan sesuai ketentuan.